KPK optimis Yasonna Laoly penuhi panggilan penyidik

id KPK,Korupsi,Harun Masiku,Yasonna Laoly

KPK optimis Yasonna Laoly penuhi panggilan penyidik

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen. (ANTARA/HO-DPR RI)

Tessa menerangkan awalnya pemeriksaan terhadap Yassona dijadwalkan untuk hari ini pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang."Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya," ujarnya.

Juru bicara berlatarbelakang penyidik tersebut menambahkan pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.

"Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri. Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," tuturnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta (6/12).

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK optimis Yasonna Laoly penuhi panggilan penyidik