Normalisasi Sungai Musi tersebut, kata dia, dilakukan setelah mendapatkan perizinan dari pemerintah pusat, dengan menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2024 senilai Rp570 juta.
"Berubahnya jalur aliran sungai menjadi masalah utama sedimentasi pada penopang struktur jembatan, sehingga jalur air dikembalikan seperti semula," ujarnya.
Dia mengatakan normalisasi arus Sungai Musi di bawah jembatan penghubung Desa Dusun Sawah dengan Kelurahan Talang Benih itu sebagai langkah awal perbaikan kerusakan jembatan beton yang dibangun Pemkab Rejang Lebong 10 tahun lalu dengan nilai perkiraan saat ini mencapai Rp14 miliar,
Jembatan penghubung Desa Dusun Sawah dengan Kelurahan Talang Benih ini rencananya dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana bantuan hibah dari BNPB pada 2025, dengan nilai Rp2,3 miliar.