BPBD Rejang Lebong lakukan pengerukan Sungai Musi

id BPBD Rejang Lebong ,pengerukan ,Sungai Musi

BPBD Rejang Lebong lakukan pengerukan Sungai Musi

Proses pengerukan Sungai Musi di bawah jembatan penghubung antara Desa Dusun Sawah dengan Kelurahan Talang di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (21/11/2024). ANTARA/Nur Muhamad

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan normalisasi Sungai Musi untuk mencegah abrasi di pangkal jembatan penghubung Desa Dusun Sawah dengan Kelurahan Talang Benih.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Rejang Lebong Shalahuddin di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan jembatan beton yang menghubungkan Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara dengan Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup terputus di bagian pangkal dan ujung jembatan akibat dihantam banjir pada awal 2024.

"Normalisasi Sungai Musi ini dilakukan sepanjang 100 meter di bagian hulu dan 100 meter di bagian hilir jembatan. Saat ini pengerjaannya sudah mencapai 40 persen," kata dia.

Dia menjelaskan pengerukan sungai di dekat jembatan ini untuk menyingkirkan sedimen yang telah membentuk pulau di bagian hulu dan hilir jembatan, sehingga arus sungai berubah dan menghantam bagian pangkal dan ujung jembatan. Normalisasi Sungai Musi tersebut, kata dia, dilakukan setelah mendapatkan perizinan dari pemerintah pusat, dengan menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Rejang Lebong 2024 senilai Rp570 juta.

"Berubahnya jalur aliran sungai menjadi masalah utama sedimentasi pada penopang struktur jembatan, sehingga jalur air dikembalikan seperti semula," ujarnya.

Dia mengatakan normalisasi arus Sungai Musi di bawah jembatan penghubung Desa Dusun Sawah dengan Kelurahan Talang Benih itu sebagai langkah awal perbaikan kerusakan jembatan beton yang dibangun Pemkab Rejang Lebong 10 tahun lalu dengan nilai perkiraan saat ini mencapai Rp14 miliar,

Jembatan penghubung Desa Dusun Sawah dengan Kelurahan Talang Benih ini rencananya dilakukan perbaikan dengan menggunakan dana bantuan hibah dari BNPB pada 2025, dengan nilai Rp2,3 miliar.