Pekanbaru, (ANTARA) - Aparat dari Kepolisian Resor Kota(Polresta) Pekanbaru, Provinsi Riau meringkus 15 oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Pekat yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan di tempat cuci mobil tempat judi gelanggang permainan (gelper) di jalan Tuanku Tambusai.
Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat pengungkapan kasus, Rabu menjelaskan para pelaku, yang berinisial MA, A, WP, DD, AJ, MF, YH, RA, DA, DR, CS, MM, RS, P, dan AF, telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Adapun motifnya akibat selisih paham. Diperkirakan kerugian mencapai Rp500 Juta. Korban yang tak terima kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," katanya.
Ia menjelaskan, insiden bermula saat sekitar 50 orang datang ke lokasi dan langsung melakukan perusakan. Akibat tindakan tersebut, sebanyak 22 sepeda motor, tiga mobil, serta bangunan dan fasilitas di tempat pencucian mobil mengalami kerusakan berat.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kayu, pecahan kaca, batu, bendera Ormas, serta rekaman CCTV dan video kejadian.