“Kami sudah informasikan untuk segera dibawa dulu ke rumah sakit untuk diminta visumnya dulu, untuk proses hukumnya. Karena kalau tidak ada visum kita nggak bisa memproses kemudian untuk memenuhi hak-hak dari korban,” kata Susilo.Ia menyebutkan, polisi telah memeriksa dua orang di sekitar tempat kejadian perkara. Pengemudi truk juga akan dilakukan pemeriksaan di Mako Polresta Bogor Kedung Halang, sedangkan barang bukti akan dibawa ke Unit Penitipan Barang Bukti di Ciawi.
Di samping itu, Susilo mengaku akan mendalami mengapa pengemudi truk parkir di bahu jalan, sebab di lokasi itu terdapat rambu dilarang parkir.
“Penyebab kecelakaan itu salah satunya adalah karena kendaraan berhenti di badan jalan, selain karena kelalaian dari pengemudi,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Motor tabrak truk di Katulampa Bogor, seorang tewas
