Puluhan kendaraan roda dua tersebut mengalami mati mesin, setelah mengisi BBM Pertamax di Pertashop yang diduga karena bahan bakar tercampur dengan air.
"Terkait kejadian tersebut, pihak Pertashop bersedia bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan," kata Nikho.
Menurutnya, saat ini Pertashop itu telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan pada tangki Pertashop.
Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak lembaga penyalur maupun transportir jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sanksi tersebut, kata dia, mulai dari surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan usaha.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan lembaga penyalur yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135," katanya menegaskan.
Berita Terkait
Seorang Istri bakar suami akibat judi online terancam 12 tahun penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 8:31 Wib
Tips agar mobil lebih hemat bahan bakar
Selasa, 29 Oktober 2024 13:54 Wib
Seorang lansia jadi korban kebakaran lahan yang disulutnya sendiri untuk kebun jagung
Sabtu, 26 Oktober 2024 10:59 Wib
Bioethanol juga harus dikembangkan dari sumber non tebu
Senin, 14 Oktober 2024 14:37 Wib
BPBD: Hotspot di Muratara menurun drastis tinggal 10 titik
Jumat, 11 Oktober 2024 14:52 Wib
ESDM tetapkan harga indeks biodiesel Oktober Rp12.633 per liter
Rabu, 2 Oktober 2024 8:39 Wib
Minyak jelantah bisa jadi bahan bakar pesawat terbang
Selasa, 10 September 2024 16:10 Wib
Konvoi PBB membawa bahan bakar dan obat ditahan masuk Gaza oleh Israel
Selasa, 10 September 2024 8:47 Wib