Ogan Komering Ulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk menstabilkan harga sekaligus meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.
Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.6.1/158/KPTS/XXXVII/2023 itu melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
Instansi-instansi yang terkait di bidang pengawasan pupuk dan pestisida mempunyai tugas memonitoring pengadaan, peredaran, penyimpanan serta penggunaan pupuk di wilayah itu.
"Dinas Pertanian sendiri bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan pengguna pupuk dan pestisida sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Lomba Bidar di Danau Cecuho Muara Enim promosikan tradisi dan pariwisata
Minggu, 17 November 2024 18:52 Wib
OKU tetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor
Minggu, 17 November 2024 17:46 Wib
Sembilan kecamatan di OKU Selatan masuk peta rawan banjir dan longsor
Minggu, 17 November 2024 17:14 Wib
BYOND by BSI meraih respons positif berkat fitur dan program khusus
Minggu, 17 November 2024 16:40 Wib
Gebyar UMKM dan Koperasi meriahkan HUT ke-78 Muara Enim
Minggu, 17 November 2024 10:46 Wib
Pemerintahan dan BUMDes Singapure di Lahat manfaatkan PLTS bantuan Pertamina
Sabtu, 16 November 2024 21:25 Wib
Menkes pantau kasus dan penanganan TBC di Bengkulu
Sabtu, 16 November 2024 15:19 Wib
Waspada potensi hujan berpetir pada Sabtu di Palembang dan sejumlah kota besar
Sabtu, 16 November 2024 13:12 Wib