Ogan Komering Ulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk menstabilkan harga sekaligus meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.
Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.6.1/158/KPTS/XXXVII/2023 itu melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
Instansi-instansi yang terkait di bidang pengawasan pupuk dan pestisida mempunyai tugas memonitoring pengadaan, peredaran, penyimpanan serta penggunaan pupuk di wilayah itu.
"Dinas Pertanian sendiri bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan pengguna pupuk dan pestisida sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Odekta Naibaho buktikan terbaik di lari 5.000 dan 10.000 meter
Senin, 16 September 2024 19:33 Wib
BMKG prakirakan cuaca Palembang dan sebagian besar Indonesia hujan ringan Senin
Senin, 16 September 2024 9:31 Wib
Seorang wisatawan kelelahan dan meninggal saat berlibur
Senin, 16 September 2024 9:30 Wib
Wasit PON "bebas tugas" saat semifinal dan final
Minggu, 15 September 2024 20:53 Wib
Pemkot Prabumulih beri ikan dan telur kepada warga cegah stunting
Sabtu, 14 September 2024 19:03 Wib
Sumsel dan PT Taspen gelar program bareng sinergi bidang pendidikan
Sabtu, 14 September 2024 13:32 Wib
Jakarta dan Jabar salip Jatim di PON
Jumat, 13 September 2024 22:00 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 76 kasus rabies
Jumat, 13 September 2024 19:29 Wib