Ogan Komering Ulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk menstabilkan harga sekaligus meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.
Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.6.1/158/KPTS/XXXVII/2023 itu melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
Instansi-instansi yang terkait di bidang pengawasan pupuk dan pestisida mempunyai tugas memonitoring pengadaan, peredaran, penyimpanan serta penggunaan pupuk di wilayah itu.
"Dinas Pertanian sendiri bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan pengguna pupuk dan pestisida sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Jakarta dan Jabar salip Jatim di PON
Jumat, 13 September 2024 22:00 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 76 kasus rabies
Jumat, 13 September 2024 19:29 Wib
Pj Bupati Muara Enim ajak generasi muda gemar konsumsi buah dan sayur
Jumat, 13 September 2024 9:42 Wib
Penampakan septu terbaru kolaborasi Converse dan Isabel Marant
Jumat, 13 September 2024 9:37 Wib
Kamis (12/9), Kontingen Sumsel tambah dua emas, 4 perak dan 4 perunggu
Kamis, 12 September 2024 21:00 Wib
Oktober mendatang, dibuka rute penerbangan Palembang ke Denpasar dan Makassar
Kamis, 12 September 2024 20:00 Wib
Dilema PMKH dan sanksi profesi
Kamis, 12 September 2024 13:15 Wib
Pengurus koperasi Banyuasin peroleh pelatihan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian
Kamis, 12 September 2024 10:39 Wib