Ogan Komering Ulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk menstabilkan harga sekaligus meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.
Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.6.1/158/KPTS/XXXVII/2023 itu melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
Instansi-instansi yang terkait di bidang pengawasan pupuk dan pestisida mempunyai tugas memonitoring pengadaan, peredaran, penyimpanan serta penggunaan pupuk di wilayah itu.
"Dinas Pertanian sendiri bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan pengguna pupuk dan pestisida sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Penerapan kembali UN jangan bawa sistem lama
Jumat, 8 November 2024 16:23 Wib
Presiden beri instruksi dan pedoman kepada Wapres dan kabinet
Jumat, 8 November 2024 11:18 Wib
Bapanas: Pangan terkontaminasi bisa sebabkan diare dan hepatitis
Jumat, 8 November 2024 9:56 Wib
BPBD OKU sebut 11 kecamatan rawan banjir dan tanah longsor
Jumat, 8 November 2024 6:30 Wib
Kepolisian dan KAI tangkap pelaku pencurian material sarana KA
Kamis, 7 November 2024 18:25 Wib
Pemkot Lubuklinggau bentuk desk pilkada dan tim pemantau
Kamis, 7 November 2024 16:29 Wib
Perbedaan alergi susu dan intoleransi laktosa pada anak
Kamis, 7 November 2024 16:02 Wib
Merawat olahraga tradisional Indonesia agar tidak punah
Kamis, 7 November 2024 15:21 Wib