Ogan Komering Ulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membentuk Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk menstabilkan harga sekaligus meningkatkan produksi pertanian di daerah itu.
Subkordinator Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian OKU, Syahroni di Baturaja, Senin, mengatakan bahwa komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 500.6.1/158/KPTS/XXXVII/2023 itu melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
Instansi-instansi yang terkait di bidang pengawasan pupuk dan pestisida mempunyai tugas memonitoring pengadaan, peredaran, penyimpanan serta penggunaan pupuk di wilayah itu.
"Dinas Pertanian sendiri bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan pengguna pupuk dan pestisida sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan layanan rehabilitasi tahanan dan WBP
Rabu, 18 September 2024 19:56 Wib
Kabupaten OKU tambah fasilitas kesehatan untuk ibu dan anak
Rabu, 18 September 2024 19:04 Wib
KPU OKU butuh 5.125 KPPS dan Linmas untuk pelaksanaan Pilkada 2024
Rabu, 18 September 2024 12:54 Wib
Akibat gempa di Bandung, 9 orang alami luka dan rumah-rumah rusak
Rabu, 18 September 2024 12:28 Wib
Rupiah meningkat di tengah pasar nantikan hasil RDG BI dan FOMC AS
Rabu, 18 September 2024 10:11 Wib
Muara Enim galakan pengembangan kawasan sehat dan pengentasan penyakit menular
Rabu, 18 September 2024 7:10 Wib
Polisi periksa artis Nikita Mirzani dan 4 saksi terkait persetubuhan anak
Selasa, 17 September 2024 17:15 Wib
Kenali kondisi dan gejala telinga tinnitus
Selasa, 17 September 2024 17:05 Wib