"Pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Tidung dan Pulau Panggang,"kata dia.
Nurliati mengatakan rincian pemeriksaan mulai dari zona penangkapan ikan, dokumen kapal, alat tangkap yang ramah lingkungan, serta perlengkapan keselamatan.
"Hasil yang didapat pada saat pengawasan terdapat sembilan kapal yang melanggar peraturan," kata dia
Ia mengatakan tiga kapal menggunakan cantrang itu berasal dari berasal dari Rawa Saban, Tangerang. Selain itu enam kapal yang menggunakan alat dan kapal berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
Ia mengatakan sembilan kapal yang melanggar peraturan sudah dilakukan pembinaan untuk mengubah alat tangkap ramah lingkungan dan dikembalikan ke pelabuhan asal.
Kemudian pihaknya juga melakukan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai dengan izin penangkapan.
"Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi nelayan untuk dapat mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal yang pakai alat tangkap terlarang
Berita Terkait
Pembunuh tukang nasi goreng ditangkap di Kepulauan seribu
Kamis, 18 April 2024 0:48 Wib
Sampoerna Agro backup pasar murah OKI, seribu paket pangan terjangkau disediakan
Senin, 25 Maret 2024 21:41 Wib
Satu warga Taiwan masih dicari buntut kejadian kapal terbalik di Kepulauan Seribu
Selasa, 12 Maret 2024 10:07 Wib
Kapal KM Parikudus membawa puluhan penumpang terbalik di Kepulauan Seribu
Senin, 11 Maret 2024 19:50 Wib
Pj Bupati Empat Lawang tanam seribu bibit cabai di pekarangan rumah dinas
Rabu, 6 Maret 2024 21:23 Wib
Menteri LHK sebut ada lebih seribu ekor harimau sumatra di Pulau Sumatera
Rabu, 6 Maret 2024 19:32 Wib
Satpol PP Palembang tertibkan seribu lebih alat peraga kampanye terpasang sembarangan
Jumat, 5 Januari 2024 15:30 Wib
Menggali sejarah Pulau Onrust yang tak boleh terlupakan
Rabu, 22 November 2023 14:31 Wib