Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal pakai alat tangkap terlarang

id Kepulauan Seribu,Jakarta,nelayan

Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal pakai alat tangkap terlarang

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah kapal nelayan yang beroperasi di perairan setempat. ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu

"Pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Tidung dan Pulau Panggang,"kata dia.

Nurliati mengatakan rincian pemeriksaan mulai dari zona penangkapan ikan, dokumen kapal, alat tangkap yang ramah lingkungan, serta perlengkapan keselamatan.

"Hasil yang didapat pada saat pengawasan terdapat sembilan kapal yang melanggar peraturan," kata dia

Ia mengatakan tiga kapal menggunakan cantrang itu berasal dari berasal dari Rawa Saban, Tangerang. Selain itu enam kapal yang menggunakan alat dan kapal berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

Ia mengatakan  sembilan kapal yang melanggar peraturan sudah dilakukan pembinaan untuk mengubah alat tangkap ramah lingkungan dan dikembalikan ke pelabuhan asal.

Kemudian pihaknya juga melakukan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai dengan izin penangkapan.

"Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi nelayan untuk dapat mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal yang pakai alat tangkap terlarang