Cegah keluyuran berulang, polisi syariat Aceh pulangkan waria ke kampungnya

id Aceh,Waria ,Polisi syariat Islam ,Satpol PP dan WH,Qanun Syariat Islam ,Pemko Banda Aceh

Cegah keluyuran berulang, polisi syariat Aceh pulangkan waria ke kampungnya

Personel Satpol PP dan WH Banda Aceh saat memulangkan waria yang ditangkap dan usai menjalani pembinaan, di Banda Aceh, Selasa (2/7/2024) (ANTARA/HO/Satpol PP/WH Banda Aceh)

Setelah ditangkap pertama, kata dia, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan dan rangkaian pembinaan. Hingga akhirnya diarahkan untuk kembali ke kampung halaman masing-masing.

“Kita arahkan untuk pulang ke daerah asalnya, karena keberadaannya di Banda Aceh tidak memiliki maksud dan tujuan,” ujarnya.

Namun, lanjut Nurul, ketiga waria itu ternyata belum pulang ke daerahnya, dan masih berada di Banda Aceh. Akhirnya, petugas kembali menangkap mereka yang sedang berkeluyuran di lokasi sama saat dini hari.

Dirinya menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kembali, mereka mengaku tidak memiliki biaya yang cukup untuk pulang ke daerah masing-masing.

Lalu, Satpol PP/WH Banda Aceh membangun komunikasi dengan keluarga ketiganya, akhirnya mereka bersedia kembali ke daerah asal, dan pembiayaan ditanggung sepenuhnya oleh Pemko Banda Aceh.

"Biaya transportasi dan uang saku selama kepulangan Ak, Wm dan Ti itu ditanggung sepenuhnya oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh," ujar Nurul Farisah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi syariat pulangkan waria yang ditangkap di Banda Aceh