Polres Musi Rawas dalami motif wanita simpan bayi di lemari

id Bayi dalam lemari,Bayi tewas,Polres Musi Rawas

Polres Musi Rawas dalami motif wanita simpan bayi di lemari

Tim Inavis Polres Musi Rawas melakukan identifikasi penemuan bayi tersimpan di dalam lemari. ( Antara/HO/Ist-)

Palembang (ANTARA) -
Aparat Kepolisian Musi Rawas, Sumatera Selatan mendalami motif seorang wanita menyimpan bayi hingga tewas di dalam lemari. 
 
Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah di Musi Rawas, Selasa, mengatakan bahwa kepolisian mengungkap kasus penemuan bayi di dalam lemari dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
 
"Polisi telah menemukan pelaku ternyata seorang wanita berstatus janda yang meletakkan bayi tersebut di dalam lemari," katanya. 
 
Ia menyebutkan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan terbungkus kain batik. Setelah diselidiki oleh personel diduga bayi tersebut sengaja diletakkan oleh pelaku (K) (43) seorang warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, di dalam lemari kamar tidurnya. 
 
Kasus tersebut terungkap setelah seorang saksi (RI) yang merupakan anak kandung pelaku yang mencium bau tidak sedap dari jendela kamar pelaku. 
 
Dari dalam lemari baju di kamar pelaku, ternyata setelah saksi membuka lemari terlihat ada bayi dengan kondisi sudah meninggal. Selanjutnya, RI melaporkan hal tersebut kepada ayahnya (mantan suami pelaku) dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta.
 
Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB, setelah personel tiba dan melakukan interograsi terhadap, pelaku dan wanita itu  mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa pada, Sabtu 22 Juni 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, iya melahirkan bayi di kamar tanpa bantuan medis.
 
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tersebut di bekap oleh pelaku menggunakan kain, sehingga bayi tersebut meninggal dunia, kemudian pelaku menyimpan bayi tersebut dimasukkan di dalam lemari di kamarnya.
 
Pelaku tinggal di rumah tersebut sendirian, diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. Saat ini pelaku diamankan dan di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan pendalaman perkara," tuturnya.