Palembang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengenalkan ilmu tentang sidik jari (daktiloskopi) kepada masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Daktiloskopi atau ilmu tentang sidik jari memegang peranan penting dalam pelaksanaan hukum di masyarakat, untuk itu perlu dikenalkan lebih masif," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti, di Palembang, Rabu.
Dia menjelaskan, eksistensi ilmu tersebut telah digunakan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, kependudukan, keamanan, pertahanan, keimigrasian, pendidikan, pelayanan hukum hingga asuransi dan bisnis.
Kemudian daktiloskopi juga digunakan untuk pengenalan korban bencana alam, mayat tidak dikenal, identifikasi penderita amnesia, identifikasi pengenal personal, hingga untuk kepentingan instansi tertentu.
Penggunaan daktiloskopi untuk kepentingan instansi, sambung dia, yakni seperti Imigrasi guna pembuatan paspor dan pengawasan orang asing.