Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mencatat jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di wilayah itu berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 6.320.524 orang.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dalam keterangannya di Palembang, Senin, mengatakan berdasarkan rekapitulasi DP4 yang diterima oleh KPU kabupaten dan kota di Sumsel berjumlah 6.320.524 pemilih.
Jumlah DP4 itu turun dibandingkan dengan DPT yang telah ditetapkan pada bulan Juni 2023, berjumlah 6.326.348 pemilih atau turun sebanyak 5.824 pemilih.
Menurutnya, tren penurunan jumlah pemilih ini paling banyak terjadi di Kabupaten Banyuasin sebanyak 26.906 pemilih, turun dari angka dpt sebesar 625.988 menjadi 599.082 saat di DP4.
Sedangkan, penambahan DP4 terbanyak terjadi di Kota Palembang sebanyak 23.488 Pemilih naik dari angka dpt sebesar 1.225.548 menjadi 1.249.036 saat di DP4.
"Kalau kita telaah, pengurangan dan penambahan jumlah DP4 tersebut apakah pindah semua, apakah meninggal semua, apakah pemilih yang baru masuk usia 17 tahun kita belum tahu. Nanti setelah pencoklitan selesai, angka-angka ini bisa divalidasi dan telaah bersama", jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta jajaran KPU kabupaten dan kota agar memperhatikan dan mencermati kembali penyusunan daftar pemilih untuk setiap tps dan jumlah tps. dengan mempertimbangkan untuk tidak menggabungkan desa atau kelurahan.
“Kemudian, kemudahan pemilih ke tps dan juga tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada tps yang berbeda dan aspek geografis setempat,” kata Andika.