Ia menyebut hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina tidak boleh berlanjut lebih lama lagi.
"China selalu berpihak pada keadilan serta pada hukum internasional," ungkap Wang Wenbin.
Atas keinginan jaksa penuntut ICC tersebut, Presiden Amerika Serikat Joe Biden tegas menolaknya dan menyebut keputusan ICC "keterlaluan" dan bersumpah akan mendukung Israel seiring proses hukum berjalan.
Biden juga mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang tiga di antara pemimpinnya juga masuk dalam daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.
Gedung Putih juga mengatakan menentang ancaman terhadap pejabat pengadilan, menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan dokumen pendirian pengadilan tersebut.
Namun ada negara Barat yang biasa menjadi sekutu AS dan Israel yang mengambil sikap berbeda.
Pemerintah Perancis dalam pernyataan resminya mengatakan mendukung ICC, independensinya, perjuangannya melawan impunitas dalam segala situasi.
China dukung surat penangkapan PM Netanyahu, pemimpin Hamas
![China dukung surat penangkapan PM Netanyahu, pemimpin Hamas](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/05/22/IMG_6783.jpg)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin (ANTARA/Desca Lidya Natalia)