Lebih lanjut, Noor Arifin menyampaikan Kementerian ESDM juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait penyelenggaraan CCS pada wilayah izin penyimpanan karbon.
"Ditargetkan, Juli nanti sudah terbit permen-nya," ungkapnya.
Sedangkan, Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif mengajak pelaku usaha hulu migas untuk membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS sejak lama.
"Kami ikuti stage dari progres pemerintah. Kita tahu sudah ada Perpres No 14/2024. Hal itu critical karena regulasi harus ada. Investor tetap akan melihat apakah ini peluang bisnis atau tidak. Memang ada pemain di sektor migas yang mengkhususkan bisnisnya menjadi CCS hub. Tetapi hal itu memang keharusan buat mereka karena kewajiban untuk mengurangi emisi. Sekarang bukan saja untuk keperluan sendiri, tetapi juga dapat menerima emisi dari luar migas. Jadi, ini bisa menjadi bisnis baru," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: "Carbon capture storage" berpeluang jadi bisnis baru di Indonesia