Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis rehabilitasi medik di RSUD Pasar Minggu Dr. dr. Maria Regina Rachmawati, PA (K), Sp.KFR mengemukakan, pasien kanker harus berkonsultasi dulu dengan tenaga medis yang merawatnya bila ingin berpuasa Ramadhan.
Konsultasi harus dilakukan terutama dengan tenaga medis spesialis penyakit dalam dan jantung.
"Kondisi pasien bisa berbeda-beda, bisa saja ada luka di lambung, itu 'kan berisiko sekali kalau berpuasa atau tenggorokannya terlalu kering, itu kan harus dibasahi secara berkala," kata dia pada Senin.
Dalam seminar daring yang digelar RSUD Pasar Minggu dalam rangka memperingati Bulan Kesadaran Kanker sedunia, Maria menjelaskan bahwa pasien kanker tidak dilarang berpuasa asalkan tak ada kontraindikasi medis.
Untuk tahu ada atau tidaknya kontraindikasi ini diperlukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter yang merawat. "Saya rasa tidak dilarang jika tidak ada kontraindikasi," katanya.