Selanjutnya, penyaluran THR untuk pensiun dan penerima pensiun mencapai Rp10,2 triliun dari total pagu Rp11,7 triliun. “Ini realisasi yang paling cepat,” ujar Sri Mulyani.
THR untuk segmen ini telah tersalurkan sebesar Rp9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen dan Rp168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.
Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun