Dokter sebut sunscreen masih efektif lindungi kulit saat cuaca ekstrem

id sunscreen,cuaca ekstrem,dampak buruk sinar uv

Dokter sebut sunscreen masih efektif lindungi kulit saat cuaca ekstrem

Ilustrasi pemakaian tabir surya (ANTARA/Shutterstock)

Selanjutnya sunscreen mencegah kulit jadi terbakar (sunburn) dari paparan sinar matahari. Sunscreen akan menyerap atau memantulkan sebagian besar sinar UV sebelum mencapai kulit.

Terkait dengan penuaan dini, ia menjelaskan sunscreen membantu kulit tampak lebih sehat dan jauh lebih muda karena menjauhkan kulit dari potensi hadirnya garis halus dan kerutan di sejumlah bagian.

“Sunscreen juga bermanfaat untuk mengurangi terkena risiko kanker kulit. Paparan berlebihan terhadap sinar UV dapat meningkatkan risiko terkena kanker kulit. Pemakaian sunscreen secara teratur dapat membantu mengurangi risiko ini,” kata wanita yang kini juga menjabat sebagai dosen dan peneliti di Fakultas Kedokteran UKRIDA itu.

Paparan sinar matahari, katanya, juga menghasilkan radikal bebas yang dapat merusak sel-sel kulit. Dengan demikian, penggunaan sunscreen bisa menjaga kesehatan kulit. Tentunya harus dikombinasikan dengan tindakan lain seperti mengenakan pakaian pelindung, topi, dan menghindari paparan sinar matahari secara langsung pada puncak intensitasnya.

Arini yang juga alumni dari Harvard Medical School itu menekankan, mengabaikan penggunaan sunscreen dan seringkali menghindari perlindungan terhadap sinar matahari dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan kulit.

Oleh karena itu, penting untuk membiasakan diri menggunakan sunscreen setiap hari terutama saat beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan sunscreen harus menjadi bagian dari rutinitas perawatan kulit sehari-hari, tidak hanya pada saat cuaca cerah atau ketika berada di luar ruangan.

“Perlindungan terhadap sinar matahari diperlukan sepanjang tahun untuk mencegah kerusakan kulit jangka panjang,” ujar dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dokter: Sunscreen masih efektif lindungi kulit saat cuaca ekstrem