Jakarta (ANTARA) -
"Ya, kami ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dengan tetap ada ruang MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jazuli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kemenangan ataupun kekalahan merupakan suatu keniscayaan dalam kontestasi pilpres.
"Dalam pemilu itu pasti ada yang menang, pasti ada yang kalah. Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi ya harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan," ujarnya.
Meski demikian, dia mempersilakan kepada pihak yang tidak puas dan memiliki bukti untuk melengkapi permohonan hasil perselisihan pilpres mengajukan gugatan ke MK.