Lampung Selatan (ANTARA) - Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, Polda Lampung memeriksa sebanyak 22 saksi terkait tewasnya seorang remaja akibat perang sarung di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda, Rabu, mengatakan pihaknya telah memeriksa 22 orang terkait perang sarung yang menewaskan remaja berinisial LRF (14) di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin malam (18/3).
"Atas kejadian itu kami telah memeriksa sebanyak 22 orang untuk dimintai keterangan, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres.
Ia mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian remaja tersebut, lantaran pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda, hasil sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut, namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," kata dia.
Berita Terkait
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat untuk bersihkan material longsor
Rabu, 8 Mei 2024 21:15 Wib
Denda ratusan ribu rupiah intai pelanggar waktu buang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu
Selasa, 7 Mei 2024 22:57 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Peluncuran Pilgub Sumatera Selatan 2024
Senin, 6 Mei 2024 6:08 Wib
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib