Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) provinsi setempat melakukan pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kerja sama pembinaan UMKM khususnya terkait dengan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) UMKM," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.
Untuk itu pihaknya bersama DJPb berupaya lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.
Sosialisasi itu perlu lebih digencarkan lagi, kata dia, untuk meningkatkan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya KI sebagai upaya perlindungan hukum terhadap produk barang dan jasa serta merek.
Ruang lingkup berbagai jenis kekayaan intelektual, kata dia, seperti hak cipta, paten, desain industri, merek, dan rahasia dagang. Ia mengatakan kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia.
Berita Terkait
Palembang BSB jalani dua laga kandang di seri III Proliga 2024
Rabu, 8 Mei 2024 21:45 Wib
35 orang Palestina tewas akibat serangan Israel di Rafah dalam 24 jam
Rabu, 8 Mei 2024 16:55 Wib
PGE Lumut Balai ajak mahasiswa Unbara riset pupuk cair
Rabu, 8 Mei 2024 16:46 Wib
Sekda Muba jemput bola urus percepatan izin pembangunan jaringan listrik di hutan kawasan
Rabu, 8 Mei 2024 16:12 Wib
Hujan tak kunjung henti, banjir OKU potensial terus meluas
Rabu, 8 Mei 2024 16:04 Wib
Pemkab Banyuasin kolaborasikan Operasi Pasar sembako dengan layanan perizinan dan kependudukan
Rabu, 8 Mei 2024 15:02 Wib
Houthi Yaman ancam perluas serangan jika Israel invasi Rafah
Rabu, 8 Mei 2024 14:03 Wib
Saksi sebut Syahrul Yasin Limpo bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 14:01 Wib