Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mendorong pelaku usaha melakukan pendaftaran merek kolektif khas daerah di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
"Merek kolektif di Indonesia belum terlalu dikenali dan populer di masyarakat, untuk itu kami berupaya menyosialisasikannya kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah di provinsi ini," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenmumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, dengan gencarnya disosialisasikan merek kolektif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sebagai perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) komunal dan meningkatkan perekonomian daerah.
Penggunaan merek kolektif oleh pelaku UMKM memiliki potensi yang dapat menguntungkan banyak pihak.
Potensi menguntungkan dalam penggunaan merek kolektif di antaranya menikmati reputasi daerah atau produk yang telah dibangun oleh produsen yang lain, penguatan kualitas yang berstandar.
Kemudian peluang kerja sama dengan sesama anggota, serta sebagai alat pembangunan daerah, katanya.
Dia menjelaskan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan 2024 ini sebagai tahun indikasi geografis (IG)
Pencanangan tersebut merupakan upaya mempromosikan produk unggulan daerah dan sebagai upaya melindunginya dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.
“Demikian juga terhadap merek kolektif yang saat ini mulai kami promosi dan diseminasikan kepada para pelaku UMKM sehingga dapat mendorong mereka mengajukan pendaftaran merek kolektif," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
8 aksi konvergensi bikin OKI konsisten tekan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 12:17 Wib
KPU Sumsel terima kunjungan Himpunan Psikologi Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 11:41 Wib
Jadwal pertandingan Proliga 2024 di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 11:33 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib