Sekitar 15 persen anggota KPPS berusia lebih dari 55 tahun

id KPPS,anggota kpps,kpps sakit,kpps meninggal,kementerian kesehatan,kemenkes,pemilu 2024,pesta demokrasi

Sekitar 15 persen anggota KPPS berusia lebih dari 55 tahun

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmiz. (ANTARA/Ananto Pradana)

Dia mengatakan sebelumnya terdapat sejumlah upaya guna mengurangi risiko pada kesehatan saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) berlangsung, seperti skrining kesehatan bagi yang mendaftar sebagai KPPS.

Syarat-syarat yang diajukan, kata dia, antara lain usia yang dibatasi mulai dari 20 hingga 55 tahun. Selain itu mereka mengutamakan orang-orang yang tidak memiliki komorbiditas atau penyakit kronis, semisal penyakit jantung, hipertensi, gangguan ginjal, stroke, dan penyakit paru.

"Sehat secara kejiwaan, tidak memiliki gangguan mental dalam bentuk apapun," kata Nadia. 

Selain itu mereka juga membatasi waktu bekerja yaitu 8 hingga 10 jam sehari.

Nadia menyatakan mereka juga senantiasa mengedukasi masyarakat mengenai protokol kesehatan serta konsep 4C bagi petugas KPPS yaitu cukup tidur, cukup minum, cukup makan, dan cukup olahraga.

Sebagai upaya pencegahan dari kejadian kegawatdaruratan, lanjutnya, puskesmas dan rumah sakit siaga selama 24 jam selama 14-15 Februari. Selain itu sistem rujukan dan Public Safety Center (PSC) 119 juga disiagakan.

PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan.

"Tetap siaga jika ada bencana alam, non-alam maupun konflik sosial, dan pemda harus membuat rencana antisipasi bila ada bencana," kata Siti Nadia Tarmizi. 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: Sekitar 15 persen anggota KPPS berusia di atas 55 tahun