Menkominfo: Waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024

id Pemilu 2024, Pemilu damai, pemilu Indonesia,Kementerian Kominfo,berita palembang, berita sumsel

Menkominfo: Waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat berkunjung ke Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Selain melarang kampanye, baik peserta maupun media massa dilarang untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang dapat mengarah pada kepentingan kampanye baik itu yang bersifat menguntungkan maupun merugikan peserta Pemilu.

Harapannya dengan masa tenang Pemilu 2024 dilakukan, maka masyarakat bisa mengambil keputusan untuk nantinya menggunakan hak pilihnya dengan lebih jernih selama periode masa tenang berlangsung.

"Ayo kita bangun bersama-sama dan wujudkan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang bisa menyatukan seluruh potensi anak negeri," ajak Budi.

Sebelumnya, pada Minggu (11/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa pihaknya mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.

Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo ajak masyarakat waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024