Baturaja (ANTARA) - Dua warga binaan penghuni Rumah Tahanan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2023.
"Ada dua orang narapidana yang menerima remisi Natal 2023 yang diserahkan hari ini," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Baturaja, Mirullah di Baturaja, Selasa.
Pemberian remisi khusus tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Abdul Hamid didampingi seluruh pejabat struktural di ruang rapat rutan setempat.
Dia menjelaskan, dua narapidana kasus narkoba tersebut mendapat remisi atau potongan masa tahanan selama satu bulan karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di rutan setempat.
"Warga binaan yang mendapat remisi telah melalui sejumlah pertimbangan seperti berkelakuan baik selama menjadi penghuni Rutan Baturaja," tegasnya.
Pemberian remisi kepada dua warga binaan Rutan Baturaja itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 tertanggal 25 Desember 2023.
"Pemberian remisi tersebut merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai perundang-undangan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang beruntung dan diharapkan dapat terus menunjukkan kelakuan baik selama menjalani sisa hukuman di Rutan Baturaja.
Berita Terkait
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Gambar rasi bintang Cha Eun-woo khusus untuk penggemar
Minggu, 21 April 2024 11:00 Wib
349 napi Martapura terima remisi Idul Fitri
Jumat, 12 April 2024 6:35 Wib
11.374 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Idul Fitri
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Bubur pecaSamarinda, perjalanan rasa dan perekat antarwarga
Minggu, 7 April 2024 19:33 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Pos Palembang promo khusus pengiriman pempek selama Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 23:31 Wib
15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib