"Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia," ujarnya.
Upaya mitigasi, menurut Imran, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan harus dibarengi dengan komitmen seluruh masyarakat agar pengendalian pneumonia lebih optimal. Untuk itu Kemenkes mengimbau sejumlah hal untuk dilakukan masyarakat.
Pertama, ucap dia, melakukan vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan. Kedua, tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit.
Ketiga, pastikan memiliki ventilasi yang baik. Keempat, membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir, dan kelima, apabila merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik serta benar.
"Segera ke fasyankes terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam," tuturnya.