Palembang (ANTARA) - Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Agustina Arumsari menyebutkan digitalisasi salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Agustina saat diwawancarai di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, mengatakan salah satu solusi dampak upaya pencegahan korupsi itu dengan beralih ke digitalisasi.
"Salah satu solusinya yaitu digitalisasi. Sebab proses digitalisasi lebih objektif, dimana semua prosesnya melalui digital. Apabila, melalui perorangan pasti menimbulkan tindakan gratifikasi," katanya.
Ia mengatakan penerapan digitalisasi itu seperti continuous auditing dan continuous monitoring, seperti yang dilakukan oleh BPKP.
"Dengan dua metode tersebut, kami bisa memonitor kalau ada pegawai BPKP tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan bisa kelihatan," jelasnya.
Menurut dia, saat ini sistem pemerintahan juga telah berbasis elektronik, maka pengawasannya juga harus berbasis elektronik.
"Karena sistem pemerintahan telah berbasis elektronik, pengawasannya pun harus berbasis elektronik, sehingga dapat mengurangi tindakan gratifikasi," ujarnya.
Selai itu, Agustina mengatakan diperlukan suatu cara dan pendekatan khusus untuk mencegah tindak kejahatan korupsi baik secara teoritik maupun instrumentatif yang akan digunakan sebagai acuan dalam memperbaiki birokrasi lembaga publik.
"Dengan melakukan upaya tersebut diharapkan juga mampu menghindari serta menekan jumlah kasus korupsi," kata Agustina.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Warmata mengatakan setiap tahun, KPK mengadakan survei penilaian integritas (SPI) ke setiap instansi pemerintah daerah dan pusat.
"Pada survei tersebut, ada beberapa hal yang kami soroti seperti penggunaan aset kantor, kendaraan pribadi, proseduer perizinan, penyalahgunaan perjalanan dinas, dan sebagainya," katanya.
Ia menjelaskan survei yang dilakukan pada tahun lalu, SPI rata-rata nasional sebesar 7,1 persen. Sedangkan Pemprov dan Pemda di Sumsel itu 6,5 persen.
"Hasil ini adalah buah cerminan untuk sektor mana saja yang masih rawan dan perlu diperbaiki," jelasnya.
Maka dari itu, KPK melakukan asistensi kepada BPKP terkait dengan upaya pencegahan korupsi, sehingga nilai SPI dapat meningkat dari sebelumnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPKP: Digitalisasi salah satu upaya cegah korupsi
Berita Terkait
BI sebut indeks skor rata-rata digitalisasi Pemda di Sumsel 91,35
Jumat, 1 Maret 2024 1:58 Wib
Desa Lubuk Batang Baru OKU luncurkan Aplikasi Desa Pedia
Kamis, 28 Desember 2023 16:43 Wib
Pemkab OKU Timur luncurkan Program Cemerlang pacu mutu pendidikan
Rabu, 27 Desember 2023 14:02 Wib
ANTARA dalam sejarah, strategis dan industri media
Senin, 4 Desember 2023 7:30 Wib
Pertamina gelar Digital Expo 2023 pertemuanpraktisi digital
Rabu, 1 November 2023 14:51 Wib
Hutama Karya percepat transformasi digital dalam operasional bisnis
Senin, 23 Oktober 2023 15:45 Wib
OKU Timur dukung percepatan digitalisasi daerah
Selasa, 3 Oktober 2023 20:26 Wib
Presiden: ASN jangan alergi terhadap digitalisasi
Selasa, 3 Oktober 2023 12:38 Wib