LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar

id pengembalian dana nasabah,dana nasabah bank bangkrut,bank bangkrut,bpr bagong inti marga,bpr karya remaja indramayu,lps,berita sumsel, berita palemban

LPS bayarkan dana nasabah dua bank bangkrut sebesar Rp261,6 miliar

Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan dalam acara konferensi pers "Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global" di Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

"Jadi kami cukup cepat untuk mengurus pengembalian dana nasabah," ujar Purbaya.

Purbaya menambahkan, LPS saat ini memiliki kondisi keuangan yang cukup memadai untuk menalangi bank-bank yang mengalami masalah.

Sesuai dengan amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Hingga saat ini, cakupan simpanan perbankan oleh LPS terjaga di level yang sangat memadai. Besaran nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 28,2 kali PDB per kapita nasional tahun 2022.

Rasio tersebut jauh di atas rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income countries) yang sebesar 6,3 kali PDB per kapita dan negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income countries) yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita.