Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi beberapa aduan dari warganet mengenai beberapa situs web bermanfaat namun aksesnya sempat terputus akibat temuan yang salah dari sistem penanganan konten negatif.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hal itu disebabkan oleh temuan yang kurang tepat dari sistem yang digunakan.
“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs website yang terdampak,” kata Semuel di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu.
Semuel kemudian menjelaskan sistem penanganan konten negatif yang dikelola Kemenkominfo telah digunakan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir terutama sejak Menkominfo Budi Arie Setiadi menginstruksikan penutupan akses terhadap judi online.
Sistem itu pun bekerja melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.
“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” jelasnya.
Berita Terkait
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Konten kreator medsos Kota Palembang peroleh pelatihan kemas unggahan
Jumat, 15 Maret 2024 20:21 Wib
Dinas Kominfo Muba raih AMC 2024 dari konten audio visual
Kamis, 7 Maret 2024 7:41 Wib
Kominfo: startup RI perlu kerja keras tingkatkan kemampuan inovasi
Selasa, 27 Februari 2024 15:59 Wib
Kominfo gandeng Telegram blokir pembajakan konten olahraga
Kamis, 22 Februari 2024 15:23 Wib
Menkominfo: Waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 14:33 Wib
Cari info pemilu lewat Pemiludamaipedia
Selasa, 6 Februari 2024 8:01 Wib