Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membuka
program sekolah kejar paket di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
"Dalam mewujudkan Pasal 28 UUD 1945 mengenai hak pendidikan yang melekat bagi seluruh manusia, lapas, rutan, dan LPKA di daerah ini, disiapkan program sekolah kejar paket," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, program sekolah kejar (kelompok belajar) paket adalah upaya memberikan kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas, katanya.
Menurut dia, sekolah kejar paket yang dibuka di sejumlah lapas, rutan, dan LPKA di wilayah Kemenkumham Sumsel mendapat sambutan cukup banyak WBP.
Program kejar paket di Lapas Banyuasin diikuti 15 WBP dengan rincian empat warga binaan mengikuti pembelajaran kejar paket A atau setara SD.
Lima warga binaan kejar paket B atau setara SMP dan enam warga binaan ikuti kejar paket C yang setara dengan SMA.
Pengajar di sekolah kejar paket didatangkan langsung dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Banyuasin.
Kemudian di Lapas Kelas II B Sekayu, ada 60 warga binaan yang mengikuti program sekolah kejar paket dengan rincian 42 warga binaan mengikuti paket B dan 28 warga binaan mengikuti kejar paket C.
“Kegiatan di Lapas Sekayu itu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya.
Kegiatan belajar mengajar tersebut dilakukan tiga kali dalam seminggu yakni mulai hari Senin-Rabu, kemudian materi pembelajaran yang didapat sama seperti di sekolah formal pada umumnya,
Meski harus hidup dibalik jeruji besi, hak untuk memperoleh pendidikan harus selalu diberikan.
“WBP harus meningkatkan kualitas diri dengan belajar agar mendapat ijazah untuk melamar pekerjaan, karena ijazah yang dikeluarkan pada sekolah kejar paket diakui keabsahannya layaknya sekolah formal,” ungkapnya.
Berita Terkait
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
60 napi Pohuwato wisuda program baca Iqra-Al Quran
Rabu, 18 Desember 2024 6:00 Wib
Lapas Muaradua masifkan Program Medis Menyapa Blok
Selasa, 17 Desember 2024 20:15 Wib
Dua lapas di Sumsel terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM
Selasa, 17 Desember 2024 18:28 Wib
KAI Palembang salurkan Rp1,8 miliar program TJSL 2024
Selasa, 10 Desember 2024 22:30 Wib
Warga binaan Lapas Martapura Sumsel panen sayuran
Sabtu, 7 Desember 2024 19:06 Wib
12.000-an warga binaan lapas di Sumsel salurkan hak suara pada pilkada
Rabu, 27 November 2024 18:45 Wib
Kemenkumham Sumsel latih semangat kemadirian napi perempuan
Rabu, 27 November 2024 13:18 Wib