Baturaja, Sumsel (ANTARA) - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk meresmikan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) "Eco Cafe, Ngopi Bayar Pakai Sampah” di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
"Program ini merupakan wujud kepedulian dan pengembangan usaha dari UMKM binaan Rumah BUMN Baturaja yaitu Ngupi Ku-day," kata Senior Manager of Health, Safety & Environment PT SMBR Tbk Meriadi di Baturaja, Senin.
PT SMBR berkolaborasi dengan UMKM binaan Rumah BUMN Baturaja yaitu “Ngupi Ku-day”, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), serta Bank Sampah Sembimbing Sekundang dalam pelaksanaan program itu.
Peresmian dilakukan di Cafe Ngupi Ku-day, Baturaja dan dihadiri oleh Senior Manager of Heatlh Safety & Environment SMBR Meriadi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Brigmand, Direktur Bank Sampah Sembimbing Sekundang Rozimei Ellatama, Divisi Operasional Bank Sampah Induk Tommy Leo, dan Asosiasi Penguasa Kopi serta masyarakat umum.
KopiKu-day" merupakan mitra UMKM yang sudah mulai mandiri untuk dikembangkan kembali dengan mengangkat jenama Eco Cafe atau kedai ramah lingkungan sekaligus menggabungkan budaya ngopi dengan aksi pelestarian lingkungan.
Ngopi Bayar Pakai Sampah memberlakukan SOP melalui penerapan 4R (reduce, reuse, recycle, replacement) sehingga membatasi penggunaan plastik dari sedotan, kantong plastik, cup minuman agar mampu memberikan jenama Eco Cafe atau kedai ramah lingkungan.
Sampah yang dikumpulkan nantinya diberikan ke bank sampah dan diolah menjadi produk yang bermanfaat.
Ia menjelaskan program ini untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan membangun langkah positif dengan melakukan pengurangan penggunaan kemasan, kantong, botol, gelas yang berbahan plastik, serta pemanfaatan sampah.
"Hal ini untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.
Dedi, pemilik Ngopi Ku-day, mendukung baik program ini, dengan teredukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah.
“Masyarakat dapat datang ke Ngopi Ku-day dengan membawa sampah yang dapat ditukarkan menjadi 'voucher' kopi, selanjutnya bisa digunakan sebagai alat pembayaran kopi maupun sajian yang dinikmati di Ngopi Ku-day,” katanya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Rozimei Ellatama mengatakan penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.
Dia mengharapkan dengan edukasi sampah yang ditukar dengan kopi bisa sama-sama menjaga lingkungan sekitar.
"Jadi tidak hanya sampah tukar kopi tapi juga diberikan edukasi tentang persampahan," ujarnya.