Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 38 persen masyarakat Indonesia menggunakan layanan musik on-demand setidaknya sekali dalam sepekan sehingga hal ini mencerminkan tingginya tingkat pertumbuhan konsumsi musik daring.
“Menurut laporan Google, Temasek dan Bain Company 1 pada tahun 2022, sebanyak 38% orang menggunakan layanan musik on-demand setidaknya seminggu sekali,” ungkap Country Manager Believe Indonesia, Dahlia Wijaya, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dahlia menyebutkan bahwa sebagai perbandingan, rata-rata pengguna musik on demand di negara-negara Asia Tenggara adalah sebesar 28 persen, dengan catatan sebanyak 13 persen pengguna menggunakan layanan musik sesuai permintaan setidaknya selama satu jam per hari.
“Ini terutama berlaku di daerah perkotaan yaitu 57 persen pengguna digital menggunakan layanan musik on-demand, menurut laporan yang sama,” jelasnya.