Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 38 persen masyarakat Indonesia menggunakan layanan musik on-demand setidaknya sekali dalam sepekan sehingga hal ini mencerminkan tingginya tingkat pertumbuhan konsumsi musik daring.
“Menurut laporan Google, Temasek dan Bain Company 1 pada tahun 2022, sebanyak 38% orang menggunakan layanan musik on-demand setidaknya seminggu sekali,” ungkap Country Manager Believe Indonesia, Dahlia Wijaya, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dahlia menyebutkan bahwa sebagai perbandingan, rata-rata pengguna musik on demand di negara-negara Asia Tenggara adalah sebesar 28 persen, dengan catatan sebanyak 13 persen pengguna menggunakan layanan musik sesuai permintaan setidaknya selama satu jam per hari.
“Ini terutama berlaku di daerah perkotaan yaitu 57 persen pengguna digital menggunakan layanan musik on-demand, menurut laporan yang sama,” jelasnya.
Berita Terkait
Inovasi layanan imunisasi Puskesmas Balai Agung Muba peroleh penghargaan
Sabtu, 23 November 2024 7:24 Wib
Puncak HUT ke-78 Muara Enim, Pemkab luncurkan layanan darurat 112
Kamis, 21 November 2024 14:49 Wib
Baznas Palembang hadirkan layanan mualaf center
Senin, 18 November 2024 16:38 Wib
Disdik Palembang bentuk forum komunikasi masyarakat
Kamis, 14 November 2024 18:44 Wib
Dinkes Sumsel keliling wilayah perbatasan layani kesehatan warga
Kamis, 14 November 2024 12:57 Wib
Peluncuran layanan pencatatan social enterprise AHU daring
Kamis, 14 November 2024 0:00 Wib
Layananpublik dan kepuasan masyarakat
Selasa, 12 November 2024 9:44 Wib
SuperApp BYOND by BSI beri layanan keuangan komprehensif yang aman
Senin, 11 November 2024 21:28 Wib