Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 38 persen masyarakat Indonesia menggunakan layanan musik on-demand setidaknya sekali dalam sepekan sehingga hal ini mencerminkan tingginya tingkat pertumbuhan konsumsi musik daring.
“Menurut laporan Google, Temasek dan Bain Company 1 pada tahun 2022, sebanyak 38% orang menggunakan layanan musik on-demand setidaknya seminggu sekali,” ungkap Country Manager Believe Indonesia, Dahlia Wijaya, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dahlia menyebutkan bahwa sebagai perbandingan, rata-rata pengguna musik on demand di negara-negara Asia Tenggara adalah sebesar 28 persen, dengan catatan sebanyak 13 persen pengguna menggunakan layanan musik sesuai permintaan setidaknya selama satu jam per hari.
“Ini terutama berlaku di daerah perkotaan yaitu 57 persen pengguna digital menggunakan layanan musik on-demand, menurut laporan yang sama,” jelasnya.
Berita Terkait
Pemkab Banyuasin kolaborasikan Operasi Pasar sembako dengan layanan perizinan dan kependudukan
Rabu, 8 Mei 2024 15:02 Wib
Keragaman kultur calon haji bagian strategi layanan kenyamanan di maktab
Selasa, 7 Mei 2024 9:38 Wib
Pemkab Musi Banyuasin canangkan layanan publik berbasis HAM
Senin, 6 Mei 2024 23:15 Wib
Kantor Samsat Palembang IV miliki fasilitas layanan lebih lengkap
Kamis, 2 Mei 2024 21:33 Wib
PDAM OKU dan Palembang kerja sama kemitraan tingkatkan layanan pelanggan
Kamis, 2 Mei 2024 18:50 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
BPH Migas - Pertamina Sumbagsel cek layanan depot pengisian bahan bakar di Bandara SMB II
Sabtu, 20 April 2024 6:28 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib