Medan (ANTARA) - Polres Pelabuhan Belawan, dalam dua pekan terakhir berhasil menangkap sebanyak 53 pelaku kejahatan yang terdiri dari pelaku begal, bandar narkoba, pelaku pencabulan dan pelaku kasus penjambretan terhadap siswi SMA yang viral.
"Dari 53 tersangka yang diringkus, sebanyak 36 diantaranya adalah pelaku tindak pidana umum dan 17 lainnya adalah pelaku tindak pidana narkoba hasil dari kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN)," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, Sabtu.
Josua menyebutkan dalam dua pekan terakhir melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan, begal, tawuran, narkoba dan pelaku lainnya dan hasilnya saat ini berhasil menangkap 53 pelaku kejahatan tersebut.