Imigrasi Palembang mulai terapkan pelayanan tanpa jeda 'Belida'

id Imigrasi Palembang, kembangkan layanan, keimigrasian, paspor, masyarakat, buat paspor, pelayanan tanpa jeda, istirahat

Imigrasi Palembang mulai terapkan pelayanan tanpa jeda 'Belida'

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan bersama Kadiv Keimigrasian, Herdaus, memantau aktivitas petugas dalam melayani masyarakat. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Layanan Belida  sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemohon jasa keimigrasian
Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan pada Februari 2023 ini mulai menerapkan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya tanpa jeda atau dihentikan sesaat waktu istirahat.

Pelayanan sebagai inovasi terbaru dengan akronim ikan belida salah satu ikon Kota Palembang, yakni ' Beri Layanan Imigrasi Tanpa Jeda (Belida),  sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pemohon jasa keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, awalnya seluruh pelayanan keimigrasian dihentikan dari pukul 12.00 WIB - 13.00 WIB untuk petugas istirahat, kini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang tetap memberikan pelayanan pada jam tersebut, sehingga pemohon paspor tidak perlu lagi menunggu selama satu jam pada waktu tersebut.

Mengenai waktu istirahat petugas tetap ada, namun diatur sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa jeda atau waktu berhenti sesaat untuk istirahat.

Melalui inovasi pelayanan publik tersebut, diharapkan Kantor Imigrasi Palembang yang kini telah meraih predikat zona  integritas  Wilayah Bebas Korupsi (WBK)  bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2023 ini, ujar Ridwan.

Sementara Kasi Lantaskim  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Adeb Yoenoes menambahkan dalam penerapan inovasi pelayanan 'Belida' tidak mengurangi hak petugas mendapatkan waktu istirahat untuk makan, dan ibadah shalat, namun waktunya diatur tidak bersamaan seperti selama ini dengan menutup loket pelayanan selama satu jam pada pukul 12.00-13.00 WIB.

Pelayanan publik tanpa jeda sebagai upaya pelayanan maksimal dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bekerja memanfaatkan waktu istirahat kerjanya mengurus dokumen keimigrasian, kata Adeb.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya didampingi Kadiv Keimigrasian, Herdaus mengatakan sangat mendukung penerapan inovasi baru dalam pelayanan publik tanpa jeda di Kantor Imigrasi Palembang itu.

"Beri Layanan Imigrasi Tanpa Jeda (Belida) seperti yang dilakukan di perbankan merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena dapat mempersingkat waktu antrean masyarakat di loket pelayanan," ujar Kakanwil Ilham.