Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus meningkatkan program perlindungan anak dan gender di wilayah 17 kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Untuk meningkatkan program tersebut, Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta instansi terkait didorong melakukan berbagai kegiatan yang bisa meningkatkan perlindungan anak dan gender, kata Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, di Palembang, Selasa.
Menurut dia, pelaksanaan perlindungan anak dan pengarusutamaan gender akan tercapai efektif jika dijalankan dan didukung semua pemangku kepentingan, bukan hanya pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja.
Pelaksanaan pengarusutamaan gender di antaranya untuk mendorong terwujudnya pembangunan yang responsif gender secara sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, juga terlindunginya perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang sejalan dengan RPJMN 2019-2023, serta untuk mengetahui keberhasilan program kerja serta kegiatan dan permasalahan yang dihadapi terkait pelaksanaan pengarustamaan gender
"Ke depan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel diharapkan dapat mengalokasikan dan menyinkronkan program kerja untuk perlindungan anak dan pengarusutamaan gender," ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap OPD memiliki Dharma Wanita Persatuan yang dapat diberdayakan mendukung program perlindungan anak dan gender.
Pemberdayaan itu maksudnya OPD memfasilitasi organisasi istri pegawai di lingkungan instansi tersebut melakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan perlindungan anak dan gender.
"Sudah menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujar Mawardi.