Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyiapkan tim untuk melakukan penertiban kabel jaringan internet milik sejumlah perusahaan atau provider karena semrawut merusak keindahan kota.
Untuk melakukan penertiban itu, sebelum tim turun ke lapangan, pihak Dinas Kominfo diminta untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan penyedia jasa internet agar merapikan jaringan di tiang yang ada di pinggiran jalan protokol hingga ke pelanggan kawasan permukiman penduduk, kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pengembangan jaringan internet di Bumi Sriwijaya dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat sehingga kabelnya semrawut menumpuk dalam satu tiang.
"Kabel-kabel jaringan internet seharusnya bisa diatur oleh sejumlah provider yang beroperasi di kota ini dengan menyusunnya secara rapi," ujarnya.
Untuk melakukan penertiban, Dinas Kominfo Palembang bersama perusahaan penyedia jasa internet diharapkan bisa memperoleh cara yang baik tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan.
Jika sudah diperoleh solusi untuk mengatasi kesemrawutan kabel jaringan internet, namun belum juga dilakukan pihak provider, akan dilakukan penertiban secara paksa serta diberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh, kata Wali Kota Harnojoyo.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Palembang Edison menambahkan, untuk melakukan penertiban kabel jaringan internet yang semrawut akan segera dikoordinasikan dengan sejumlah perusahaan atau provider.
Penertiban segera dilakukan sesuai arahan Wali Kota setelah dilakukan pembicaraan bersama provider, kata Edison.
Berita Terkait
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Palembang sepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen jadi Rp3.916.635
Selasa, 17 Desember 2024 12:33 Wib
Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasusaniaya dokter koas
Selasa, 17 Desember 2024 9:02 Wib
Unsri upayakan perdamaian terkait kasus penganiayaan dokter koas dan hormati proses hukum
Senin, 16 Desember 2024 20:33 Wib
Sambut HUT Ke-65, Pusri Palembang khitan 324 anak
Senin, 16 Desember 2024 19:00 Wib