Pemkot Palembang gandeng BPOM sidak pasar tradisional

id Pemkot gandeng BPOM sidak pasar tradisional , sidak, wawako palembang sidak pasar

Pemkot Palembang gandeng  BPOM sidak pasar tradisional

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan sidak di Pasar Padang Selasa, Bukit Besar Palembang, Kamis (23/9/2021). (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan menggandeng petugas BPOM setempat melakukan inspeksi mendadak pasar tradisional untuk mencegah beredarnya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak layak dikonsumsi masyarakat.

"Sidak perlu selalu dilakukan secara acak untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasar aman atau layak dikonsumsi masyarakat," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda ketika melakukan sidak di Pasar Padang Selasa, Bukit Besar Palembang, Kamis.

Dalam sidak tersebut petugas Pemkot bersama BPOM melakukan pemeriksaan beberapa bahan makanan yang dijual di pasar seperti ikan giling untuk bahan baku pempek, tahu, mi basah dan beberapa barang lainnya.

Hasil pemeriksaan tim, tidak ditemukan produk pangan yang dijual pedagang pasar tradisional tersebut mengandung bahan kimia berbahaya atau tidak layak dikonsumsi.

Hasil sidak ini sesuai harapan dan membuktikan pedagang di pasar tradisional mematuhi larangan menjual produk pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak layak dikonsumsi, katanya.

Dia menjelaskan, kebutuhan pangan merupakan bagian terpenting dari kehidupan masyarakat sehari-hari sehingga perlu dijaga keamanannya terutama dari kandungan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

Kegiatan inspeksi mendadak di pasar tradisional dan modern yang dilakukan pihaknya bersama tim BPOM, akan terus dilakukan untuk menutup celah beredarnya bahan makanan yang dijual atau diproduksi menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan seperti boraks dan formalin.

Jika ditemukan produk pangan yang disidak mengandung bahan kimia berbahaya langsung disita agar tidak dikonsumsi warga kota ini dan pedagangnya diberikan peringatan keras untuk tidak lagi menjual barang serupa, ujar Wawako