Polisi amankan 12 orang saat gerebek kampung Narkoba

id Polresta Deli Serdang,Berita Sumut,Gerebek Kampung Narkoba,Gerebek Kampung Narkoba di Sumut

Polisi amankan 12 orang saat gerebek kampung Narkoba

Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara menggerebek kampung narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru dan mengamankan 12 orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
 
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Minggu mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
 
Atas informasi tersebut, sejumlah personel langsung melakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
 
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 12 orang beserta barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat 3,49 gram, satu buah sekop sabu, lima buah alat hisap sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong.
 
Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
"Saat ini 12 orang pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.