Herman Deru ingatkan masyarakat terapkan protokol kesehatan

id Gubernur, covid, protokol, kesehatan,herman deru,protokol kesehatan covid-19,info sumsel,berita palembang

Herman Deru ingatkan masyarakat terapkan protokol kesehatan

Gubernur Sumsel Herman Deru (ANTAR/HO - Humas Pemprov)

Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan warga menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dan bersih yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan.

"Protokol kesehatan bukan hanya untuk mencegah COVID -19 saja tetapi untuk membiasakan diri dalam menerapkan pola hidup sehat," kata Herman Deru di Palembang, Senin.

Apalagi pola hidup sehat sangat berguna bagi diri sendiri dan lingkungan sehingga harus selalu diterapkan.

Ini berarti protokol kesehatan bukan hanya sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran virus COVID-19 tetapi juga sebagai bentuk mencintai diri sendiri, ujar Herman Deru.

Dia mengatakan bahwa saat ini Sumsel keseluruhan belum memasuki masa normal baru. Beberapa daerah di Sumsel yang sudah disetujui menerapkan normal baru yaitu Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu Selatan dan Kota Pagaralam.

Untuk itu dirinya mengharapkan masyarakat Sumsel tetap mematuhi protokol kesehatan termasuk saat berada di rumah ibadah.

Baca juga: Update 21 Juni: Kabupaten OKU dan Lahat zona hijau, positif COVID-19 di Sumsel kembali bertambah 58 orang

"Jangan pernah kita kalah dengan ujian ini. Mari kita hadapi dan lalui bersama" kata Herman Deru.

Dia mengatakan sejak mulai dibukanya Masjid secara bertahap di Kota Palembang di tengah wabah COVID-19 saat ini, dirinya telah melakukan safari Jumat.

Ia telah melaksanakan ibadah shalat di berbagai masjid di Kota Palembang.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid bahwa protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik termasuk penyediaan fasilitas cuci tangan dan alat ukur suhu tubuh.

Kesemuanya itu antara lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang paparannya masih berlangsung, tambah Herman.