Target pajak daerah Sumsel belum tembus 50 persen

id pajak,pajak daerah,pajak daerah sumsel,pad sumsel,pajak covid-19,covid-19 sumsel

Target pajak daerah Sumsel belum tembus 50 persen

Petugas kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) melayani warga yang mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor di counter E Samsat Online yang baru diresmikian di Palembang, Sumsel, Rabu (19/10/16). ANTARA FOTO/ Feny Selly/ama/16

Palembang (ANTARA) - Target penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan signifikan karena dipengaruhi pandemi COVID-19 sehingga per Juni 2020 belum mencapai 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Neng Muhaiba di Palembang, Senin, mengatakan menurunnya realisasi penerimaan pajak daerah itu terlihat jelas di lima sektor sehingga dipastikan akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan.

"Kinerja itu disebabkan oleh pandemi karena sepanjang COVID-19 dalam satu hari pembayaran pajak dari wajib pajak(WP) turun signifikan, dari biasanya mencapai Rp9 miliar sampai Rp10 miliar, sekarang Rp3 miliar sampai Rp4 miliar dalam satu hari," kata dia.

Ia mengatakan rincian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 41,90 persen, PBNKB 38,15 Persen, PBBKB 40,44 persen, PAP 46,10 persen dan Pajak Rokok hanya 44,11 persen.

"Jika ditotalkan dari kelima sektor itu baru mencapai 40,8 persen. Tapi kami tetap optimistis sampai akhir tahun target pendapatan daerah bisa tercapai," ujar dia.

Menurut Neng, penurunan juga terjadi karena banyak Samsat pembantu yang ditutup sementara waktu sampai COVID-19 usai atau sampai diizinkan kembali beroprasi.

"Samsat mall, samsat corner, atau samsat keliling (Samling) kita setop dulu operasionalnya sejak Maret lalu. Mungkin ini juga ikut memengaruhi menurunnya pendapatan daerah dari lima sektor pajak," kata Neng.

Ia melanjutkan, penutupan operasional Samsat Mall, Samsat Corner dan juga Samling karena mengikuti intruksi dari kepala daerah agar meniadakan lokasi yang bisa mengakibatkan adanya kerumunan masa.

Namun demikian, kata Neng, kantor Pelayanan Samsat di seluruh Sumsel tetap beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

"Kami ikuti protokol kesehatan seperti menerapkan social distancing dalam antrean, WP diwajibkan memakai masker saat memasuki kantor pelayanan, dan juga seperti di Samsat Satu Palembang ada bilik disinfektan. Semoga wabah ini cepat berlalu dan keadaan bisa kembali normal," kata dia.