Rejang Lebong (ANTARA) - BKSDA Wilayah I Bengkulu-Lampung menyebutkan kawasan Hutan Lindung Bukit Daun di Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menjadi lokasi berburu rusa oleh warga setempat termasuk jalur perlintasan harimau sumatera.
"Di dalam hutan lindung itu pepohonannya masih cukup lebat, dan menjadi jalur perlintasan harimau sumatera, di tempat ini juga banyak rusa yang menjadi makanannya," kata Budiman, petugas dari BKSDA Wilayah I Bengkulu-Lampung, di Rejang Lebong, Rabu.
Jalur perlintasan harimau sumatera ini tambah dia, mereka ketahui setelah pihaknya ikut melakukan pencarian warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya yang selama lima hari dinyatakan hilang dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Daun dan ditemukan dalam kondisi selamat, Selasa (26/5).
"Di sana terdapat rawa-rawa luas yang dinamakan Danau Pandan yang menjadi tempat berbagai jenis satwa minum dan menjadi lokasi perburuan rusa oleh warga dan juga tempat harimau sumatera mencari mangsa," terangnya.
Adanya harimau sumatera di Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun yang sebagian wilayahnya masuk ke Rejang Lebong, Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara ini tambah dia, diperkuat dari pengakuan Mulyadi alias Yadit (49), warga Dusun I Desa Air Bening yang sempat dinyatakan hilang selama lima hari di lokasi itu, di mana salah satu anjing berburunya mati akibat diterkam satwa dilindungi tersebut.
Dirinya sangat menyayangkan kebiasaan masyarakat setempat yang sering melakukan perburuan rusa dalam hutan itu, mengingat rusa juga termasuk binatang yang dilindungi serta membahayakan keselamatan mereka sendiri.
Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirastho mengatakan jika lokasi Hutan Lindung Bukit Daun kerap dijadikan lokasi berburu rusa oleh kalangan warga di sekitar wilayah itu, di mana perburuan ini sudah menjadi tradisi terutama dilakukan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha.
Untuk itu dia mengimbau kalangan masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas melawan hukum dan meminta mereka selalu berkoordinasi dengan aparat desa serta pihak kepolisian jika melakukan aktivitas di dalam hutan sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diingini bisa langsung diketahui.
Berita Terkait
Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja
Kamis, 21 November 2024 14:00 Wib
Laporan masyarakat bikin penjual ganja masuk sel, sembilan linting cimeng disita
Minggu, 15 September 2024 13:42 Wib
Balitbangda Muara Enim diseminasi pemanfaatan limbah daun nanas
Minggu, 25 Agustus 2024 11:24 Wib
Facebook tetap eksis di tengah tren konten video pendek naik daun
Jumat, 26 Juli 2024 15:32 Wib
Presiden minta manfaat tanaman kratom diteliti lebih lanjut
Kamis, 20 Juni 2024 13:02 Wib
Permintaan bungkus ketupat daun pandan di Palembang tinggi
Selasa, 9 April 2024 18:35 Wib
BRIN teliti manfaat daun kelor untuk atasi stunting dan anemia
Jumat, 8 Maret 2024 9:24 Wib
Kombinasi herbal daun ivy dan thyme bisa kurangi batuk pada anak
Minggu, 10 Desember 2023 15:48 Wib