Dewan Pers usul beri stimulus pada perusahaan pers berupa subsidi

id Stimulus perusahaan pers,Dewan Pers,dampak corona,m nuh

Dewan Pers usul beri stimulus pada perusahaan pers berupa subsidi

Muh Nuh (kanan) saat berkunjung ke Mamuju, Sulbar (Antara/M Faisal Hanapi)

Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya dolar AS. Kondisi itu memicu kenaikan harga kertas
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengusulkan kepada Pemerintah untuk memberi stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak.

"Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dolar Amerika Serikat. Kondisi itu memicu kenaikan harga kertas," ujar Nuh berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Stimulus tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers untuk menghadapi penurunan pendapatan dari iklan, berkurangnya pembeli/ pembaca, serta naiknya biaya operasional.

Nuh mengatakan dalam langkah memerangi virus corona (COVID-19) membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi bagi publik.

Baca juga: Dewan Pers ingatkan media beri pemahaman virus corona
Baca juga: Anggota Dewan Pers soroti hubungan timpang media dan platform

"Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan," kata Nuh.

Nuh mengatakan media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi COVID-19, dan Dewan Pers akan terus mendorong media massa melanjutkan partisipasi itu sampai Indonesia terbebas dari COVID-19.

Selain itu, Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput COVID-19 dan acara terkait.

Dewan Pers meminta agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah.