Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya melarang pengunjung taman hutan raya di Wonorejo dan Gunung Anyar membawa plastik dalam upaya melindungi ekosistem mangrove di kedua kawasan tersebut.
"Pemberlakuan larangan ini sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup mangrove," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Minggu, mengenai aturan yang diberlakukan sejak 1 Januari 2020.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, menurut dia, menurunkan petugas untuk memeriksa pengunjung di pintu masuk taman hutan raya untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa plastik ke kawasan taman hutan raya.
"Jadi semua pengunjung akan di-screening (diperiksa) di setiap pintu masuk oleh petugas," kata Irvan.
Hasilnya, menurut dia, setiap Minggu petugas mengumpulkan dua sampai tiga tong sampah plastik di pintu masuk taman hutan raya.
Ia menambahkan, pedagang makanan di taman hutan raya juga dilibatkan dalam upaya mengelola sampah plastik. Dalam hal ini pedagang diminta memastikan pembeli menghabiskan makanan atau minuman yang telah dibeli, tidak membawa sisanya ke kawasan hutan mangrove.
Irvan menjelaskan, penerapan aturan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, termasuk kelangsungan hidup ekosistem mangrove.
"Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik karena plastik dapat mengganggu kelangsungan hidup mangrove," katanya.
"Setiap hari kita juga menerjunkan petugas untuk memunguti sampah di kawasan mangrove," ia menambahkan.
Berita Terkait
"Crazy rich" Surabaya" dituntut 16 tahun penjara terkait korupsi Antam
Jumat, 13 Desember 2024 17:09 Wib
Arema FC beri perlawanan berat saat lawan Persebaya
Sabtu, 7 Desember 2024 19:50 Wib
Derbi Jatim, Persebaya kalahkan Arema
Sabtu, 7 Desember 2024 20:30 Wib
Heru Hanindyo tersangka suap vonis Ronald Tannur ajukan praperadilan
Kamis, 5 Desember 2024 10:06 Wib
Menteri Perdagangan ungkap keramik impor ilegal senilai Rp9,8 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 16:24 Wib
MA bentuk tim usut oknum pejabat PN Surabaya inisial R
Senin, 18 November 2024 13:55 Wib
Polri tangkap pelaku pemaksa anak sujud dan menggoggong
Kamis, 14 November 2024 19:34 Wib
MA dukung penuh proses hukum terhadap tiga hakim PN Surabaya
Senin, 28 Oktober 2024 16:00 Wib