Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak berupa kebiri melalui suntik kimia sudah final dan mengikat semua pihak.
"Pemberatan hukuman tertuang dalam Undang-Undang yang sudah final dan semua pihak harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang tersebut," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Undang-Undang yang dimaksud Yohana adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Karena itu, Yohana memuji Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto yang menjatuhkan vonis dengan pemberatan hukuman bagi terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Sembilan anak di Mojokerto menjadi korban kejahatan seksual, dicabuli. Pengadilan Negeri Mojokereto adalah pengadilan yang pertama kali mengeluarkan keputusan penjatuhan hukuman tambahan. Saya mengapresiasi itu," tuturnya.
Yohana mengaku tahu pemberatan hukuman berupa hukuman kebiri kimia menimbulkan pertentangan, terutama dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Namun, Undang-Undang sudah keluar dan sudah final. Undang-Undang tersebut sudah cukup kuat. IDI harus tunduk pada Undang-Undang. Kalau melawan berarti melanggar Undang-Undang," katanya.
Yohana mengatakan pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 merupakan wujud perlindungan negara kepada anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.
Berita Terkait
Indonesia dorong penyediaan vaksin TBC terbaru dipercepat
Sabtu, 10 Februari 2024 11:16 Wib
Siswa SD dipulangkan karena terganggu bau gas kimia di Cilegon
Selasa, 23 Januari 2024 14:52 Wib
PTBA-Kimia Farma kerja sama bidang kesehatan
Kamis, 9 November 2023 19:48 Wib
PTBA-Kimia Farma jajaki kerja sama di bidang kesehatan
Kamis, 9 November 2023 16:48 Wib
Tjiwi Kimia resmikan PLTS Atap terpasang 9,8 MWp
Senin, 2 Oktober 2023 15:51 Wib
Presiden tegaskan komitmen Indonesia bangun industri kimia dan energi
Jumat, 28 Juli 2023 17:50 Wib
PTBA diverisifikasi bisnis perusahaan energi dan kimia kelas dunia
Kamis, 4 Mei 2023 19:07 Wib
Pemkot Palembang gencarkan sidak antisipasi makanan olahan berbahaya
Senin, 27 Maret 2023 21:21 Wib