Asperindo pertanyakan kenaikan biaya muatan pengiriman udara

id tarif,asperindo,kenaikan,udara,pertanyakan,jasa pengiriman, tiki

Asperindo pertanyakan kenaikan biaya muatan pengiriman udara

Asperindo bahas kenaikan angkutan (Antara/Susilawati)

Palembang, (ANTARA News Sumsel) - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) mensikapi dengan akan mengambil langkah tegas terkait dengan kenaikan biaya muatan pengiriman udara yang dilakukan maskapai penerbangan sekarang ini.
 
Ketua Asperindo Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Daud di Palembang, Jumat mengatakan, bila kondisi itu dibiarkan saja, bukan tidak mungkin banyak pelaku Usaha kecil Menengah (UKM) akan guling tikar, karena tingginya biaya tarif pengiriman.

Menurut dia, rencananya besok anggota Asperindo seluruh Indonesia akan melakukan rapat pleno untuk menentukan sikap terkait dengan kenaikan tarif ini.

"Kita akan meminta manajemen maskapai untuk tidak memberlakukan kenaikan ini secara draktis. Bila tidak direspon kami akan menentukan sikap baik ke legislatif maupun eksekutif dalam hal ini gubenur secara nasional di seluruh provinsi untuk mencari jalan keluar terkait hal ini," katanya.

Ia menyatakan, bila langkah-langkah yang dilakukan tidak mendapat respon positif, tidak menutup kemungkinan Asperindo akan demo untuk melakukan aksi mogok secara nasional.

"Kami sangat keberatan dengan adanya kenaikan ini, karena kenaikan ini dampaknya sangat luas terutama masyarakat dan pelaku UKM," ujarnya.

Ia menyampaikan, kenaikan biaya tarif yang mencapai 80 sampai 100 persen ini dalam satu bulan terakhir bisa menimbulkan banyak persoalan, tidak hanya inflasi, penambahan penganguran dan banyak pelaku usaha kecil dikhawatirkan akan gulung tikar bila pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas kenaikan tarif pengiriman ini.

"Kami akan melakukan kajian terkait kenaikan harga jasa pengiriman melalui rapat pleno nasional, untuk menentukan sikap terkait kondisi yang terjadi saat ini," tuturnya.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asperindo Sumsel, Haris Djumadi mencatat selama tahun 2018 terjadi empat kali kenaikan tarif yakni di Januari, Juni, bahkan Oktober terjadi dua kali kenaikan yang dilakukan maskapai.

Ia menambahkan, secara organisasi hampir seluruh perusahaan yang ada di bawah Asperindo selama tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan yang signifikan, tapi dengan kondisi saat ini mau tidak mau harus menaikan tarif pengiriman paket 30 sampai 40 persen perkilogram.

Bayangkan saja biasanya tarif pengiriman yang ditetapkan Asperindo Rp2.700 perkilogram sekarang Rp7.800 per kilogram.

Kenaikan tarif pengiriman ini jelas akan menimbulkan efek domino, tidak hanya menambah penganguran karena banyaknya perusahaan pengiriman yang melakukan pengurangan tenaga kerja, tapi juga mematikan para Usaha Kecil Menegah (UKM) yang selama ini mengunakan jasa ini untuk usaha mereka.

"Saat ini ada usaha yang bergerak dijasa pengiriman  barang sudah  tidak meneriman barang baik itu incomeming maupun out going sejak adanya kenaikan ini," katanya.