Rekayasa lalin Jembatan Musi IV dilakukan awal Januari 2019

id musi 4,musi iv,jembatan musi 4

Rekayasa lalin Jembatan Musi IV dilakukan awal Januari 2019

Foto udara Jembatan Musi IV Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/12/2018). Pembangunan jembatan Musi IV yang menghubungkan Seberang Ulu (SU) dan Seberang Ilir dengan panjang 1.130 meter, lebar 12 meter tersebut saat ini telah rampung dan direncanakan akan diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pertengahan Desember 2018. ANTARA FOTO/Nova WahyudiFoto udara Jembatan Musi IV Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/12/2018). Pembangunan jembatan Musi IV yang menghubungkan Seberang Ulu (SU) dan Seberang Ilir dengan panjang 1.130 meter, lebar 12 meter tersebut saat ini telah rampung dan direncanakan akan diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Joko Widodo pertengahan Desember 2018. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Kota Palembang akan melakukan rekayasa lalulintas pada jembatan musi IV pada 3-4 januari 2019 untuk menghindari kemacetan saat operasional telah berlangsung. 

"Rekayasa ini dilakukan berdasarkan analisis dampak lalu lintas oleh konsultan sehingga diharapkan mendapatkan lalu lintas yang ideal, lagipula jalan menuju jembatan sempit hanya 5,5 meter, " kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang,  Agus Supriyanto, Kamis.

Dia menjelaskan, rekayasa yang akan dilakukan yaitu untuk Jalan KH Azhari mulai dari Simpang Telaga Swidak hingga Simpang 3 Plaju akan dibuat satu arah. 

Kemudian, Jalan Telaga Swidak menuju Jalan KH Azhari juga dibuat satu arah. Sehingga kondisi jalan seperti melingkar mulai dari Jalan KH Azhari belok kanan menuju Jalan Ahmad yani dan belok kanan menuju Jalan Telaga Swidak.

Ia juga mengaku akan dipasang beberapa rambu lalu lintas dan petunjuk arah. Bahkan, dipasang barier atau pembatas jalan untuk mengatur kendaraan.

"Saat ini kami melakukan persiapan pemasangan rambu lalu lintasnya," terangnya.

Nantinya, untuk mempertahankan kondisi jalan di Kota Palembang pihaknya akan mengeluarkan larangan agar truk bermuatan lebih dari 8 ton, meskipun kapasitas jembatan melebihi 8 ton.

Jika nantinya jalan pendekat ini sudah dibuat lebih lebar maka kemungkinan baru diperbolehkan melintas.

Dalam penerapan rekayasa ini pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa instansi untuk melakukan penjagaan di beberapa titik kemacetan.

"Nantinya para pedagang disekitar yang menghalangi jalan akan ditertibkan agar tidak menghambat arus kendaraan," tutupnya.