IAI tidak berhak atur jarak apotek

id Apotek,Ikatan apoteker indonesia

IAI tidak berhak atur jarak apotek

Apotek puskesmas (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pengurus daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) tidak berhak mengatur jarak antar apotek yang sering menghambat turunnya rekomendasi praktek apoteker. 

"Saya tegaskan, mengatur jarak apotek itu urusan pemerintah, IAI hanya memantau kompetensi apoteker, kalau sudah dinilai layak maka keluarkan rekomendasi izin praktek, seminggu yang lalu masih ada laporan rekomendasi tidak turun hanya karena persoalan jarak," kata Sekjen IAI Noffendri di Palembang, Sabtu (21/7).

Menurutnya persoalan tersebut didominasi pengurus wilayah di pulau Jawa, ia meminta anggota IAI agar dipermudah dalam mengurus rekomendasi praktek.

Selama ini banyak aduan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai dugaan mempersulit pengurusan izin, padahal ancaman dari KPPU berupa denda hingga Rp 2,5 Miliar jika terbukti mempersulit izin. 

Dia menjelaskan tantangan mengelola IAI ke depan semakin banyak dan kompleks, total apoteker yang berada di bawah IAI sendiri ada 70.000 orang, jumlah tersebut dinilai sudah ideal jika mengacu pada rasio 1:10.000 apoteker dan masyarakat, hanya saja penyebarannya tidak merata ke seluruh wilayah. 

Mengatasi soal pemerataan distribusi tenaga apoteker, pihaknya mengambil langkah bersama pemerintah lewat program Nusantara Sehat yang lebih menekan apoteker muda agar mau praktek di wilayah - wilayah terpencil. 

"Apoteker muda generasi Z banyak yang sulit diminta ke wilayah terpencil, maka memang perlu aturan tegas untuk 'memaksa' mereka agar mau ke wilayah, program Nusantara Sehat bisa jadi jalannya, kalau tidak begitu susah mencapai pemerataan," ujar Noffendri. 

Ia menambahkan IAI terus menggalakkan 'apoteker bertanggung jawab' dengan menegaskan aturan yang ada untuk meningkatkan kredibilitas tenaga peracik obat di masyarakat dan memberantas praktek ilegal serta apoteker 'hantu'.

"Ke depan kami lebih disiplinkan lagi anggota, kalau sedang praktek maka harus pakai jas seperti dokter, lalu wajib memasang papan praktek lengkap dengan informasi operasional jam buka, jadi masyarakat tahu kapan harus konsultasi, jadi apoteker harus komitmen dalan bekerja, dan perlu diingat ini sifatnya aturan yang berarti memiliki sanksi jika tidak di jalankan," lanjut Noffendri. 

Peran apoteker sendiri menurutnya cukup luas, apoteker sudah diberi kewenangan menangani obat, mulai produksi, distribusi, seluruh proses farmasi hingga obat tersebut sampai ke tangan pasien.