Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ratusan warga muslim di Palembang, Sumatera Selatan melakukan aksi damai untuk menyelamatkan Baitul Maqdis agar tidak dikuasai Israel dengan dukungan Amerika Serikat.
Dalam aksi damai itu, ratusan ummat Islam dari berbagai elemen bersama salah seorang anggota DPRD Sumsel Syaiful Padli, menyampaikan orasi dan pernyataan sikap di depan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Jumat,
Dalam aksi seusai salat Jumat itu, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS itu menyatakan sikap menolak keras keinginan Amerika Serikat menjadikan Yerussalem sebagai Ibu kota Israel.
"Aksi ini sebagai respon penolakan keinginan Presiden Amerika Serikat yang berencana memindahkan Kedutaan Besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis," ujarnya.
Menurut dia, rencana Amerika memindahkan Kedutaan Besarnya di Israel dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis sebagai isyarat Ibu kota Israel adalah Baitul Maqdis.
Melalui aksi penolakan ummat muslim di daerah ini dan belahan dunia lainnya, diharapkan dapat mencegah Yerussalem (Baitul Maqdis) sebagai Ibu Kota Israel.
Selain itu, dalam aksi tersebut mengutuk keras sikap tidak tegasnya Dewan Keamaan PBB dalam menyelesaikan konflik Palestina dan Israel, seharusnya dengan hak veto bisa dieksekusi hal-hal yang dapat memicu konflik tersebut.
Atas dasar kemanusiaan dan pembelaan terhadap sesama ummat Islam yang sedang teraniaya, seluruh elemen umat bersatu menyerukan dan secara serentak terus memperjuangkan penolakan keinginan Amerika Serikat menjadikan Yerussalem sebagai Ibu kota Israel, kata Syaiful.
Berita Terkait
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Realisasi produksi batu bara di Sumatera Selatan
Rabu, 18 Desember 2024 13:32 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Divpas Kemenkumham Sumsel monev program ketahanan pangan lapas
Rabu, 18 Desember 2024 1:23 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Bea Cukai Sumbagtim musnahkan barang hasil penindakan yang rugikan negara Rp140,7 miliar
Selasa, 17 Desember 2024 15:26 Wib