Pemkot Palembang tertibkan pedagang K5

id pedagang bkb,sulaiman amin

Pemkot Palembang tertibkan pedagang K5

Pedagang berjualan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Selasa (17/4) (ANTARA News Sumsel/Amanda Lydia Putri/Erwin Matondang/18)

....Apabila masih ada pedagang yang tetap melanggar, kami akan  langsung menyegel barangnya....
Palembang (ANTARA News Sumsel) -  Pemerintah Kota Palembang akan menindak tegas pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan raya baik yang menggunakan kendaraan, gerobak maupun lapak. 

Penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang merasa  terganggu dan membuat badan jalan terlihat tidak tertata dengan rapi, kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Palembang, Sulaiman Amin, Selasa.
 
Pedagang berjualan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Selasa (17/4) (ANTARA News Sumsel/Amanda Lydia Putri/Erwin Matondang/18)

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada para pedagang yang masih tetap berjualan di badan jalan, sebab di kawasan pinggiran Benteng Kuto Besak (BKB) masih banyak pedagang yang bebas perjualan di badan jalan. Hal ini tentu sangat menganggu pejalan kaki yang merupakan wisatawan BKB itu sendiri. 

"Apabila masih ada pedagang yang tetap melanggar, kami akan  langsung menyegel barangnya," ungkapnya Selasa.
Pedagang berjualan di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Selasa (17/4).(ANTARA News Sumsel/Amanda Lydia Putri/Erwin Matondang/18)
Sulaiman juga menegaskan bahwa para pedagang sudah diberikan tempat khusus untuk berjualan, sehingga pedagang tidak bisa beralasan menjadikan badan jalan sebagai lapak.

Dalam pantauan Selasa sore memang masih tampak sejumlah pedagang (K5) yang menggelar dagangan di badan jalan raya di kawasan BKB. Ingin lebih mudah terlihat calon pembeli membuat pedagang seperti berlomba untuk berdagang hingga ke badan jalan yang jelas mengganggu bahkan membahayakan keselamatan diri pedagang dan pembeli.